Dampak Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Cybercrime yaitu kejahatan atau tindakan yang melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang dengan menggunakan sarana komputer.

Aktivitas kejahatan dalam jaringan internet :

Hacking yaitu usaha memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengekploitasi atau mencari kelemahan system jaringan.

Cracking yaitu usaha memasuki secara ilegal sebuah jaringan dengan maksud mencari, mengubah atau menghacurkan file atau data yang disimpan dalam komputer pada suatu jaringan.

Komentar